SYARAT DAN KETENTUAN
Untuk mewujudkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang menuntut pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel tersebut, maka dikeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Mall Pelayanan Publik Online merupakan satu portal website yang berisi aplikasi pelayanan publik dan layanan administrasi pemerintahan. Hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam rangka mengwujudkan Pelayanan Publik yang transparan dan mudah. Untuk mewujudkan e-government perlu melakukan pemanfaatan teknologi seoptimal mungkin terutama pada aspek pemerintahan.
Bentuk Mall Pelayanan Publik secara Online merupakan kemudahan bagi masyarakat dan investor dalam pengurusan izin dan pelayanan publik dikarenakan letak geografis Kabupaten Bintan
APLIKASI | PENJELASAN |
| OSS-RBA - Merupakan sistem untuk pengajuan izin usaha agar pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| SICANTIK - Merupakan aplikasi untuk pengajuan perizinan maupun non perizinan daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan
|
| SIMBG - Merupakan aplikasi untuk pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung,Sertifikat Laik Fungsi,Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung,dan Rencana Teknis Pembongkaran
|
| TKA ONLINE - Merupakan aplikasi untuk pengajuan penggunaan Tenaga Kerja Asing dan mendapatkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
|
| E-SKA - Merupakan aplikasi untuk pengajuan permohonan Certificat of Origin (COO) / Surat Keterangan Asal (SKA)
|
| INSW - Merupakan aplikasi atau sistem untuk penanganan dokumen kepabean,dokumen kekarantinaan,dokumen perizinan,dokumen kepelabuhanan kebandarudaraan dan dokumen lainnya yang terkait dengan ekspor adan/atau impor.
|